![]() |
| Anggota DPRD Kab.Purwakarta dari Fraksi Partai Golkar, H. Elan Sofiyan, S.M. |
PURWAKARTA, trendpurwakarta.id – Pengelolaan dan penyaluran dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Purwakarta kembali menjadi perhatian serius anggota DPRD Kabupaten Purwakarta. Besarnya potensi dana CSR yang mencapai miliaran rupiah dinilai harus dikelola secara transparan, profesional, dan mampu memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat.
Sejumlah kalangan menilai mekanisme pengelolaan CSR yang berjalan saat ini perlu dievaluasi secara menyeluruh. Selain menyangkut tata kelola kelembagaan, pemerataan manfaat program CSR juga menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian agar keberadaannya benar-benar berdampak terhadap pembangunan daerah.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari Fraksi Partai Golkar, H. Elan Sofiyan, S.M., saat ditemui awak media di Ruang Fraksi Partai Golkar, Gedung DPRD Purwakarta, Selasa (21/7/2026).
Elan yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan Purwakarta 5 sekaligus Ketua Komisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024–2029 mengaku prihatin terhadap struktur kepengurusan Forum TJSLP yang saat ini dipimpin oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Menurutnya, forum yang mengelola dan mengoordinasikan program CSR perusahaan seharusnya dipimpin oleh lembaga yang memiliki posisi netral dan mampu mengakomodasi seluruh kepentingan perusahaan maupun pemerintah daerah.
“TJSLP ini merupakan forum bersama. Idealnya dipimpin oleh pihak yang netral. Bisa saja Kadin atau bahkan Sekretaris Daerah sehingga seluruh perusahaan berada langsung dalam koordinasi pemerintah daerah atau Kadin, bukan melalui organisasi tertentu,” ujar Elan.
Ia menilai struktur kepengurusan yang ada saat ini perlu dikaji ulang demi menciptakan iklim yang lebih sehat dan mendorong partisipasi seluruh perusahaan yang beroperasi di Purwakarta.
Lebih lanjut, Elan mengungkapkan adanya keluhan dari sejumlah perusahaan yang disebut enggan bergabung dalam forum karena adanya kewajiban iuran rutin dengan nilai yang cukup besar.
“Banyak perusahaan yang tidak mau bergabung karena ada kewajiban membayar iuran bulanan hingga jutaan rupiah. Kondisi ini harus menjadi perhatian karena jangan sampai menimbulkan kesan adanya pihak yang memanfaatkan situasi,” tegasnya.
Menurut Elan, keberadaan CSR sejatinya merupakan instrumen penting untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, distribusi program CSR tidak boleh hanya berfokus pada wilayah yang berada di sekitar kawasan industri atau lokasi pabrik.
Ia menegaskan, sebagian besar perusahaan yang beroperasi di Purwakarta merupakan industri besar yang bergerak pada sektor ekspor dan impor dengan cakupan usaha yang luas. Oleh sebab itu, manfaat CSR semestinya dapat dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah Purwakarta secara lebih adil dan proporsional.
“CSR jangan hanya berputar di lingkungan sekitar pabrik saja. Perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Purwakarta juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat Purwakarta secara keseluruhan. Karena itu, pola penyalurannya harus lebih merata dan tepat sasaran,” katanya.
Ia berharap evaluasi terhadap tata kelola Forum TJSLP dapat menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pemanfaatan dana CSR, sehingga keberadaannya benar-benar mampu mendukung pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
(Ersan Syamsudin)

0 Komentar