OPINI
Oleh: H. Arif
SABDA moral di negeri ini tampaknya makin hari makin nyaring, namun praktiknya makin luntur. Tawuran pelajar, bentrok ormas, keganasan geng motor, hingga tragedi anak membunuh orang tua serta murid menganiaya guru adalah potret telanjang bahwa Indonesia sedang mengidap darurat moral yang akut.
Sejak Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dicabut dan diganti berulang kali dengan embel-embel kurikulum baru, generasi penerus kita seolah kehilangan kompas etika. Lantas siapa yang paling bertanggung jawab?
Susah untuk tidak menuding para pemangku kebijakan di atas sana. Petinggi yang gemar membongkar-pasang regulasi dan gonta-ganti kurikulum setiap pergantian rezim. Publik kerap menilai perombakan ini tak lebih dari sekadar akrobat anggaran demi "cuan" proyek yang dibungkus rapi secara hukum. Sekolah diubah menjadi panggung eksperimen, sementara pembangunan karakter dan penanaman jati diri bangsa dikesampingkan.
Pendidikan Dibelenggu, Guru Ditempatkan di Ujung Tanduk
Dunia pendidikan kita hari ini sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja. Sekolah yang seharusnya menjadi kawah candradimuka pembentukan akhlak, kini bak arena yang mencekam bagi para pendidik. Atas nama penerapan Hak Asasi Manusia (HAM) yang kebablasan dan disalahartikan, ruang gerak guru untuk mendisiplinkan siswa secara manusiawi mendadak ciut.
Masih segar dalam ingatan bagaimana Ibu Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, harus berhadapan dengan hukum hanya karena berusaha mendidik. Bahkan di Sumatra Barat, seorang guru SMKN harus merelakan bola matanya pecah akibat diketapel oleh oknum orang tua siswa yang tidak terima anaknya ditegur.
Pendidikan dasarnya bukan sekadar transfer keterampilan akademik atau cetak-mencetak nilai di atas kertas. Pendiri bangsa menyusun konstitusi UUD 1945 dengan amanah jelas: mencerdaskan kehidupan bangsa melalui nilai etika, kejujuran, dan integritas. Namun, bagaimana integritas bisa diajarkan jika guru selalu dibayangi ketakutan akan kriminalisasi, hukum sosial, dan perundungan digital?
Bancakan Anggaran 20 Persen yang Tak Sampai ke Akar
Secara normatif, pemerintah bangga memamerkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN yang menembus angka Rp665 triliun. Namun, ke mana uang raksasa itu mengalir?
Rekomendasi UNESCO menegaskan bahwa alokasi pendidikan idealnya berada di kisaran 4 hingga 6 persen dari GDP. Indonesia nyatanya masih berada di kisaran 2 hingga 3,5 persen dari GDP. Dari total dana APBN tersebut, sekitar Rp346 triliun (52 persen) ditransfer ke daerah sebagai TKDD. Sementara porsi untuk Kementerian Pendidikan hanya sekitar Rp98 triliun (15 persen), sisanya terpecah-pecah disebar ke lebih dari 20 kementerian/lembaga lain.
Akibatnya, alokasi Dana BOS dan kesejahteraan guru di lapangan tetap jauh dari kata layak. Guru dituntut menjadi teladan moral dan orang tua kedua, namun dihargai dengan gaji yang tak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok. Tak mengherankan jika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) kini sering kali hanya dijadikan pilihan cadangan. Lulusan-lulusan terbaik enggan melirik profesi ini karena realita hidup tak bisa dibayar semata dengan label "pahlawan tanpa tanda jasa".
Kepunahan Guru Idealis dan Ilusi Kecerdasan Buatan
Ada ramalan pahit bahwa profesi guru di masa depan akan punah. Sebagian orang menepisnya dengan berdalih bahwa Artificial Intelligence (AI) dan platform digital dapat menggantikan peran pengajar. Ini adalah kekeliruan fatal.
Teknologi memang bisa menyuplai jutaan data dan pengetahuan dalam hitungan detik. Namun, mesin tak akan pernah memiliki empati. AI tidak mampu mengajarkan rasa hormat, kejujuran, apalagi membentuk karakter dan moralitas manusia.
Profesi guru mungkin tidak akan hilang secara fisik dari muka bumi. Namun, yang terancam punah adalah para guru yang idealis, berani, dan tulus mendidik. Ketika guru terus disalahkan, dibenci, diancam secara pidana, dan dimiskinkan secara sistemis, mereka akan memilih aman: sekadar mengajar, menggugurkan kewajiban, lalu pulang.
Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa evaluasi total pada sistem kurikulum, perlindungan hukum guru, dan tata kelola anggaran, maka kita sedang berjalan mantap menuju kehancuran generasi. Saat guru idealis benar-benar habis, saat itulah martabat bangsa ini ikut terkubur.***

0 Komentar