Krisis Pengajar di Pinggiran Karawang, Kang Arief Aryady Minta Bupati Prioritaskan Guru PPPK di Sekolah Satap

Kang Arief saat berkunjung ke SMPN Satap Jayakerta. Senin (7/9/2026).


TRENDPURWAKARTA.ID, KARAWANG - Kekurangan lima guru mata pelajaran spesialis di SMPN Satu Atap (Satap) 1 Jayakerta, Kabupaten Karawang, memicu sorotan tajam dari Pemerhati Kebijakan Publik dan Sosial Kemasyarakatan, Kang Arief Aryady. Menurutnya, kondisi sekolah yang harus melayani 600 murid hanya dengan 20 tenaga pengajar bukan lagi sekadar dinamika internal sekolah, melainkan sinyal merah kegagalan manajemen distribusi tenaga pendidik di tingkat daerah.


Menanggapi keluhan dan langkah Kepala SMPN Satap 1 Jayakerta, H. Apin Suhendra, S.Pd., M.M., yang berjuang menutupi kekosongan guru Matematika, IPS, Bahasa Sunda, dan Seni Budaya, Kang Arief menilai tuntutan tersebut sangat rasional dan berdasar.


"Kekurangan lima guru dari jumlah total 20 pengajar artinya sekolah ini kehilangan kekuatan idealnya. Kebijakan pengampuan silang (cross-subject teaching) yang selama ini dipraktikkan guru-guru di lapangan pada dasarnya adalah 'obat darurat'. Jika pola ini dibiarkan permanen, kita sedang mengorbankan mutu pendidikan 600 anak didik sekaligus membiarkan guru mengalami burnout kronis," tegas Kang Arief Aryady.


Ia menambahkan, tidak tersedianya guru spesialis pada mata pelajaran fondasi seperti Matematika, serta pilar karakter seperti Bahasa Sunda dan Seni Budaya, berisiko melebarkan jurang ketimpangan kualitas antara sekolah pinggiran dan sekolah reguler di pusat kota.


Secara kritis, Kang Arief menuding adanya masalah sistemik dalam tata kelola Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang. Persoalan utama daerah sering kali bukan hanya minimnya kuota, melainkan lambannya langkah redistribusi dan kecenderungan menjadikan sekolah satu atap di kawasan pesisir atau pinggiran sebagai prioritas sekunder.


Atas kondisi tersebut, Kang Arief menyampaikan imbauan tegas dan mendesak kepada Bupati Karawang cq Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang untuk segera mengambil langkah konkret:


1. Audit dan Pemetaan Ulang Real-Time: Pemkab Karawang mendesak Disdikpora segera melakukan audit distribusi guru secara transparan. Jangan sampai terjadi penumpukan jam mengajar atau kelebihan guru di perkotaan, sementara sekolah seperti Satap 1 Jayakerta harus terseok-seok menanggung beban jam mengajar ganda.

2. Prioritas Redistribusi dan PPPK: Pemkab harus memprioritaskan sekolah-sekolah satu atap dan wilayah pinggiran dalam penempatan guru hasil seleksi PPPK maupun skema mutasi internal.

3. Penyediaan Insentif Khusus: Memberikan skema insentif atau dukungan operasional tambahan bagi pengajar di sekolah satu atap guna menjaga motivasi dan kualitas pengabdian mereka.


"Pendidikan dasar adalah hak konstitusional warga negara dan kewajiban mutlak pemerintah daerah. Bupati Karawang beserta jajaran Disdikpora tidak boleh membiarkan diskriminasi kualitas belajar ini terus berlarut hanya karena kelambatan respons administratif," pungkas Kang Arief.


(Ahas).


0 Komentar