Kritik Membumikan Gagasan Sunda 'Ala KDM: Pendidikan Jabar Membutuhkan Peta Jalan, Bukan sekadar Edaran


OPINI


"Jangan Biarkan Gagasan Luhur, Berakhir Jadi Poster Kertas. Mimpi Menerawang di Atas Jalan Berlubang"


SURAT Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK/01/Kesra tentang gerakan Sekolah "Gapura Panca Waluya" hadir membawa pesan luhur. Secara ideologis, ia mengikat; membawa napas Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh agar sekolah bukan sekadar tempat mengunyah angka, melainkan ruang menempa karakter dan budaya hidup sehat.


Namun, seperti banyak kebijakan yang lahir dari niat baik yang terburu-buru, edaran ini tampak anggun di atas kertas tetapi tertatih di atas tanah. Ideal di awang-awang, gagap saat bertemu operasional.


Nilai Sehat Jasmani dan Rohani, Senang Belajar, Kuat Mental dan Spiritual, Senang Menolong, serta Bersih sejatinya adalah simpul cita-cita pendidikan holistik—nilai klasik yang diusung Ki Hajar Dewantara hingga UNESCO. Celakanya, menjejalkan cita-cita besar lewat selembar edaran tanpa peta jalan dan sistem evaluasi presisi hanya akan mengubahnya menjadi slogan etis di tembok sekolah. Indah dibaca, hampa dieksekusi.


Antara Melarang dan Memberi Jalan

Kritik terhadap komersialisasi perpisahan sekolah dan study tour memang menangkap jeritan publik. Namun, menghapus keduanya tanpa memberikan alternatif yang bermakna adalah langkah yang cenderung malas. Bagi banyak keluarga, momen itu bukan sekadar formalitas, melainkan simbol partisipasi emosional dan ruang belajar kontekstual.


Solusinya bukan sekadar memukul rata larangan, melainkan menghadirkan regulasi yang membumi: panduan kegiatan yang terjangkau, transparan, serta memanfaatkan situs sejarah dan lingkungan lokal. Pemerintah provinsi bersama daerah bisa hadir menyediakan fasilitas moda transportasi bersama atau subsidi operasional, menjadikan pembelajaran luar kelas benar-benar terarah dan merakyat.


Logika serupa berlaku pada larangan murid membawa kendaraan bermotor. Kebijakan ini mungkin masuk akal untuk kawasan padat seperti Bandung atau Bekasi. Namun, bagaimana dengan anak-anak di pedalaman Garut Selatan, Tasikmalaya, atau Cianjur yang harus menempuh belasan kilometer tanpa ada angkutan umum?


Tanpa pembenahan sistem transportasi sekolah terlebih dahulu, larangan semacam ini bukan sekadar tidak realistis, tetapi secara tidak langsung memotong hak anak untuk mengakses pendidikan. Langkah konkrit yang dibutuhkan adalah penataan dan legalisasi "angkutan pelajar" berbasis komunitas, pemanfaatan Dana Desa, atau skema alokasi CSR. Pendidikan tidak boleh disandera oleh kemacetan logika pembuat kebijakan.


Toilet, Makan Gratis, dan Realitas Yang Kasat Mata

Gagasan menghadirkan toilet di dalam kelas atau program makan sehat gratis tentu berniat mulia—mungkin terinspirasi dari standar sekolah di Jepang atau Skandinavia. Namun, menatap lanskap pendidikan kita saat ini, air bersih saja masih menjadi barang langka di banyak sekolah pelosok, apalagi toilet yang layak.


Jangan sampai obsesi estetika mengaburkan kenyataan bahwa masih banyak siswa belajar di bangunan semi-permanen dan harus bergantian ruang kelas. Kebijakan yang bijak seharusnya berfokus pada pemenuhan sarana prasarana dasar berbasis kebutuhan real: pemisahan toilet laki-laki dan perempuan yang higienis, serta kerja sama dengan dapur lokal atau Dinas Kesehatan untuk pemenuhan gizi sederhana berbasis pangan lokal. Ini jauh lebih nyata dan memberdayakan.


Menembus Sekat Birokrasi

Celah terbesar dari edaran ini adalah mekanismenya yang belum sepenuhnya merangkul daerah tingkat dua. Urusan pendidikan dasar dan menengah pertama berada di bawah kewenangan Kabupaten/Kota. Tanpa koordinasi struktural yang padu, surat edaran gubernur berisiko berhenti sebagai dokumen formalitas yang menumpuk di meja Dinas Pendidikan daerah.


Gubernur tidak bisa berjalan solo run. Yang dibutuhkan bukan sekadar imbauan, melainkan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang disusun bersama Kepala Daerah dan DPRD, lengkap dengan lini masa, alokasi anggaran, dan indikator keberhasilan yang terukur.


Narasi Sunda yang diusung tentu patut diapresiasi, namun filosofi budaya harus dijahit erat dengan kerangka kelembagaan. Jangan sampai Gapura Panca Waluya redup menjadi jargon politik yang lantang di tahun pertama, lalu hilang tak berbekas karena tak masuk dalam sistem pemantauan dan pembiayaan.


Harus ada insentif nyata bagi sekolah yang berinovasi, panggung bagi praktik baik, serta ruang dialog rutin untuk mendengarkan suara guru, siswa, dan orang tua. Ujian sejati dari sebuah kebijakan bukanlah seberapa banyak sekolah menghafal bahasanya, melainkan seberapa besar perubahan nyata yang dirasakan oleh murid di ruang kelas. Jika tidak, gerbang megah yang dijanjikan itu hanya akan menjadi gerbang simbolik menuju ruang kosong: meriah di awal, sepi di akhir.


---

Penulis: H. Arief Aryady (Pemerhati Kebijakan Publik dan Sosial Kemasyarakatan, Karawang)


0 Komentar