SMPN 2 Kutawaluya "Keropos": Atap Bocor, Konflik Internal Membara, Visi Karawang Maju Dipertanyakan

Kang Arief Aryady saat berkunjung ke SMPN 2 Kutawaluya, Karawang.


TRENDPURWAKARTA.ID, KARAWANG – Ironi dunia pendidikan kembali mencoreng wajah Kabupaten Karawang. Berdiri di Jalan Raya Sampalan, Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, SMPN 2 Kutawaluya yang menampung sekitar 820 siswa dalam 20 rombongan belajar (rombel) justru tampil memprihatinkan. Di bawah kepemimpinan Oman Rusmana HS, S.Pd., sekolah negeri ini tampak dibiarkan merana, baik secara fisik bangunan maupun tata kelola internalnya.


Hasil penelusuran di lapangan memperlihatkan kondisi fisik gedung yang amat jauh dari kata layak. Genteng-genteng sekolah dibiarkan bolong tanpa tersentuh perbaikan. Saban hujan deras mengguyur, air leluasa merembes menembus plafon hingga mengalami kerusakan parah. Wajah depan gedung sekolah pun tak kalah tragis: cat dinding kusam, terkelupas, dan menyajikan pemandangan kumuh yang merusak estetika lingkungan belajar.


Tampak depan, dinding gedung sekolah tampak buram.


Kondisi menyedihkan ini memantik nada kritis dari Pemerhati Pendidikan Karawang, Kang Arief Aryady. Dengan sindiran menohok, ia mempertanyakan kepemimpinan sekolah yang seolah tutup mata terhadap keselamatan dan kenyamanan belajar ratusan muridnya.


"Apabila sosok kepala sekolah tidak mampu memberikan contoh yang baik kepada para guru dan ratusan anak didiknya, bagaimana masa depan bangsa ini?" cetus Kang Arief Aryady dengan senyum satire.


Atap plafon tidak rapih.


"Apakah jargon Karawang Maju seperti yang diusung dalam Visi Bupati Karawang H. Aep Syaefuloh bisa benar-benar terwujud kalau hal mendasar seperti perawatan sekolah saja tidak beres?" tambah Kang Arief menegaskan.


Masalah SMPN 2 Kutawaluya rupanya tak berhenti pada atap bocor dan dinding kusam. Bobroknya manajemen di bawah kendali Oman Rusmana kini merembet ke ranah kepemimpinan internal. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber tepercaya, Oman dikabarkan tengah membayangi sanksi tegas dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang akibat kegagalannya mengelola harmonisasi di lingkungan kerja.


Dikutif dari media3.id, dengan judul berita "Kerap Menimbulkan Konflik Internal Kepala SMPN 2 Kutawaluya Bakal disanksi Disdikpora", (30/11/2025), menyebutkan bahwa Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, tidak menampik adanya riak di tubuh SMPN 2 Kutawaluya. Wawan secara terbuka menyatakan bahwa Oman dinilai tidak mampu merangkul para bawahannya, hingga memicu konflik internal dan ketidakharmonisan yang berlarut-larut antara pihak kepala sekolah dan para guru.


Sesuai aturan perundang-undangan, kepala sekolah memegang mandat sebagai manajer sekaligus supervisor yang bertanggung jawab penuh atas pemeliharaan sarana-prasarana serta penciptaan iklim kerja yang kondusif. Pembiaran fasilitas fisik dan pemeliharaan konflik internal jelas bertentangan dengan semangat tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel.


Kini, bola panas ada di tangan Disdikpora Karawang. Publik menanti langkah konkrit dan ketegangan sanksi, agar 800 lebih siswa di SMPN 2 Kutawaluya tidak terus-menerus menjadi korban dari ketidakmampuan manajerial seorang pimpinan sekolah. 


(Ahas)


0 Komentar